Keppres dan Inpres Korban HAM Segera Keluar Untuk Pulihkan Hak Korban dan Keluarga

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 21:19 WIB
Keppres dan Inpres Korban HAM Segera Keluar Untuk Pulihkan Hak Korban dan Keluarga
Poto: Istimewa
Diskusi publik 'Proyeksi Indonesia di Masa Depan Menurut Tokoh Reformasi 98'.
sudutbiru.com -Presiden Prabowo segera melanjutkan pemulihan hak korban dan keluarga korban 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah dirintis mantan Presiden Jokowi. Prabowo pun akan segera mengeluarkan keppres dan inpres yang menjadi dasar hukumnya.

Hal itu dikatakan Wakil Menteri HAM Mugianto Sipin dalam forum diskusi publik 'Proyeksi Indonesia di Masa Depan Menurut Tokoh Reformasi 98', yang diadakan Relawan Persatuan Nasional (RPN) di Jakarta, Jumat 14 Februari 2025.

"Kami, pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan take over, melanjutkan pemulihan korban dan keluarga korban kasus 13 pelanggaran HAM berat yang telah dirintis oleh Presiden Jokowi," ucap Mugianto Sipin.

Selain Wakil Menteri HAM, diskusi publik juga menghadirkan narasumber lainnya dari Aktivis Reformasi 1998 Aan Rusdianto, Ketua Relawan Gerak 08 Revitryoso Husodo, Aktivis tahun 80an Bung Web Warouw, dan mantan Executif Nasional LMND Akhrom Saleh.

Mugianto menjelaskan Presiden Prabowo berkomitmen bukan hanya memulihan hak hak korban dan keluarga korban, tetapi juga memastikan tidak terjadi lagi keberulangan pelanggaran HAM di Indonesia.

Kementerian HAM yang dibentuk memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk fokus memastikan tidak lagi ada pelanggaran HAM.

"Pemulihan hak korban tidak bisa ditunda-tunda lagi, karena sebagian besar korban sudah pada sepuh," katanya.

Menurut Mugianto pelanggaran HAM telah terjadi hampir disemua aspek kehidupan. Kementerian HAM pun memiliki tugas melakukan desiminasi dan penyadaran pada semua kementerian dan lembaga pemerintah maupun di daerah, sipil maupun militer, swasta maupun masyarakat luas.

"Agar jangan ada lagi pelanggaran HAM disektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, antaragama, suku anak dalam, perempuan, anak, lingkungan hidup, hubungan industrial, pertanahan dan lain sebagainya. Semua ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan HAM ada disetiap kepala orang Indonesia," ujarnya.

Mugianto juga mengatakan dalam waktu dekat ini Presiden Prabowo akan meresmikan 'Memorial Living Park' di Pidi, Aceh, pada April 2025, sebagai bentuk peringatan agar tidak terjadi lagi pelanggaran HAM.

Kementerian HAM pun mendorong inisiasi dari masyarakat untuk membangun memorial yang sama seperti di Kampus Universitas Atmajaya dan Universitas Trisakti.

"Di Surabaya ada Monumen Herman Hendrawan dan Bimo Petrus Nugraha. Juga di Kalimantan Tengah dan Barat, Poso, Papua, dan Ambon. Semua bertujuan sebagai peringatan agar tidak terjadi lagi pelanggaran HAM," paparnya.

Desminasi HAM, kata Mugianto, dipastikan masuk dalam kurikulum dan silabus sejak pendidikan dasar, yang tujuannya untuk membawa peradaban baru bagi generasi bangsa.

"Semua itu tidak mungkin bisa dilakukan tanpa keterlibatan semua pihak, tanpa keterlibatan masyarakat. Rakyat harus ikut bergerak dan terlibat desiminasi HAM dari desa sampai kota, disemua sektor, agar jangan ada lagi yang buta HAM," katanya.

Mugianto menjelaskan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan sistim audit HAM yang akan dijalankan disemua sektor pemerintah dan sektor privat dengan standar kesepakatan internasional yang menjadi rujukan bersama.

Audit ini sangat penting dilakukan untuk memastikan semua pihak patuh dan menghormati HAM.

"Tentu saja semua akan merujuk pada preambule dan cita cita kita bernegara yaitu menuju masyarakat adil makmur," tegasnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru