Hutang Rp 900 Miliar Pemprov Sumut ke Rekanan KSO Jadi Perhatian Penegak Hukum

Bagi Hasil Pajak Juga Hutang
Redaksi - Kamis, 18 April 2024 19:35 WIB
Hutang Rp 900 Miliar Pemprov Sumut ke Rekanan KSO Jadi Perhatian Penegak Hukum
Poto: Istimewa
Kantor Gubsu
sudutbiru.com -Pemerintah Provinsi Sumatera Utata (Pemprov Sumut) saat ini memiliki hutang ratusan miliar kepada rekanan KSO proyek multi years jalan dan jembatan Rp 2,7 triliun.

Pemprov Sumut baru mampu membayar hutang sekira Rp 800 miliar untuk tahun 2022-2023.

Hutang sebanyak itu terhitung sejak akhir Desember 2023, dengan progres pekerjaan yang telah diselesaikan oleh rekana senilai Rp 1,7 triliun.

Apakah Pemprov Sumut akan melunasi hutang tersebut kepada rekanan KSO di tahun 2024?

Ketua DPD Gapeksindo Sumut Erikson Tobing pun merasa pesimis dengan Pemprov Sumut akan mampu melunasi hutang kepada rekanan KSO proyek multi years jalan dan jembatan Rp 2,7 triliun.

"Sedang kita ikuti dulu apa yang sedang mereka mereka itu lakukan. Sampai seperti apa mereka bikin jalan keluar proyek Rp 2,7 T ini," ungkap Erikson di Medan, Kamis 18 April 2024.

Menurut Erikson, kepedulian Gapeksindo terhadap pembangunan di Sumatera Utara dianggap tidak berarti oleh Pemprov Sumut. Sehingga masukan yang diberikan Gapeksindo tidak mendapat respon.

"Selama ini kita berteriak-teriak dianggap anjing menggonggong kafilah berlalu," tegasnya.

Erikson juga mengakui mendapat kabar bahwa proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Utara yang dikerjakan KSO Waskita SMJ Utama sejak 2022 hingga 2023 tersebut tengah menjadi sorotan penegak hukum.

"Tapi yang saya dengar, masalah ini sudah jadi perhatian Kejaksaan dan Kepolisian," katanya.

Proyek strategis Provinsi Sumatera Utara yang sejak awal sudah bermasalah tersebut, diprediksi akan menjadi penyebab masalah keuangan Pemprov Sumut. Saat ini 2024, APBD Sumut dalam kondisi tidak baik baik saja. Hutang yang harus dibayar juga sangat banyak ke kabupaten kota.

Selain defesit anggaran pada 2023, APBD Sumut 2024 juga kena refocusing untuk menutupi hutang bagi hasil pajak kepada kabupaten kota, bukan untuk menutupi biaya PON 2024 yang bersamaan dengan Pilgubsu akhir tahun ini.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru