Arief Tampubolon Larang Pj Gubsu Terima Laporan Proyek Rp2,7T dari KSO Waskita SMJ Utama
Serahkan ke Hasmirizal Lubis
Redaksi - Selasa, 05 September 2023 14:58 WIB
Poto: Istimewa
Arief Tampubolon
Disusunlah skenario MoU untuk bisa menggunakan APBD 2022. Namun hal itu tak mendapatkan persetujuan dari lima pimpinan dewan, dan hanya dua pimpinan saja yang menandatangani MoU, yaitu Baskami Ginting dan Rahmansyah Sibarani.
Persiapan lelang proyek Rp2,7 triliun pun dilakukan oleh Kepala Biro PBJ Mulyono. Sayangnya, dua kali lelang dilakukan tetap saja batal. Ternyata PT. Waskita Karya yang ditunjuk jadi pemenang lelang belum memiliki mitra kerja untuk mengerjakan proyek tanpa payung hukum tersebut.
Akhirnya, berkat bantuan dan kerja cepat dari tiga broker berinisial W, L, dan S, terjadilah kerja sama operasional (KSO) PT. Waskita Karya, PT. SMJ, dan PT. Pijar Utama yang disingkat dengan KSO Waskita SMJ Utama.
"Makanya kita larang diterima dan ditandatangani laporan akhir proyek Rp2,7T itu oleh Pj Gubsu. Masalahnya banyak, dari proses awal sudah gak benar cara kerjanya. Progres kerja tidak sesuai dengan dokumen lelang yaitu dari 67%, bisa berubah menjadi 33% tahun 2022, dengan nilai Rp500 miliar tahap pertama. Akhir 2022 pun jadi temuan, ada kelebihan bayar Rp14,5 miliar di proyek itu, sesuai hasil pemeriksaan BPK RI," terang Arief.
Saat itu, Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede (PB) merencanakan putus kontrak dengan KSO Waskita SMJ Utama yang tidak mencapi progres kerja 33%. KSO hanya mampu menyelesaikan kerja 18,9% sesuai hasil peneriksaan BPK RI.
Namun sial, BP dicopot dari jabatannya oleh Edy Rahmayadi, dan menunjuk KPA Marlindo Harahap pengganti Tengku Isfan. Marlindo pun kemudian dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut.
"Marlindo juga mengeluarkan surat ancaman putus kontrak ke KSO jika tidak mencapai target sampai dengan akhir Agustus 2023. Pertanggal 4 Agustus, KSO melaporkan kepada Manajemen Konstruksi (MK) soal progres kerja mereka sudah 50,8%, yang diduga dibuat agar tidak diputus kontrak," kata Arief.
Arief pun menjelaskan bahwa, laporan KSO Waskita SMJ Utama ke MK terkait progres kerja diduga tidak seusai dengan kenyataan. Karena sampai dengan saat ini, Pemprov Sumut baru membayar mereka sebesar 8% dari total anggaran proyek Rp2,7 triliun.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Arief Tampubolon: Asta Cita Pemberantasan Korupsi Prabowo, Rektor USU Berjiwa Besar Diperiksa KPK
Arief Tampubolon Usulkan Bobby Buat Kebijakan Rekanan APBD Wajib Pakai Rekening Bank Sumut
Arief Tampubolon: Jaksa Agung Jangan Takut Tangkap Oknum Terlibat Aliran Korupsi Pertamina
Deklarasi Relawan Blok Sumut, WA Arief Tampubolon Kena Spam
Aktivis Antikorupsi Dukung Anies Jadi Presiden
Sepatu Arief Tampubolon dan PNS Kementerian PUPR Hilang Sholat Jumat di Binjai
Komentar