Silaturahmi Bupati Tapsel Dikritik Karena Petisi Dukungan Maju Pilkada 2024
Libatkan Perangkat Desa dan PNS
Redaksi - Rabu, 10 Mei 2023 11:35 WIB
Poto: Istimewa
Silaturahim untuk dukungan maju pilkada 2024.
sudutbiru.com -Deklarasi dukungan untuk kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) terhadap Bupati Tapsel aktif, Dolly Parlindungan Pasaribu pada pilkada serentak tahun 2024 dibungkus dalam bentuk kegamangan.
Kegiatan Silaturrahim Bupati Tapsel tersebut mendapat kritikan dari Khairul Simamora. Khairul mengatakan bahwa deklarasi dukungan maju kembali di tahun 2024 untuk Bupati Tapsel pada Minggu 7 Mei 2023, dalam bentuk kegamangan untuk menghadapi kontestasi dan dinamika politik yang terjadi di Tapsel.
Menurutnya, apabila kepemimpinan kepala daerah sudah maksimal, maka dukungan akan datang sendirinya.
"Jika kepemimpinan Bupati telah maksimal, maka dukungan untuk memimpin kembali akan datang dengan sendirinya dari berbagai golongan, dan tentunya masyarakat juga akan simpatik dan mendukung dengan hati nuraninya. Tidak perlu pakai tanda tangan petisi," ujar Khairul dalam siaran persnya, Rabu 10 Mei 2023.
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, kata Khairul, saat ini terlihat gamang menghadapi pesta demokrasi yang akan datang
"Saya melihat ada kegamangan di dalam diri Pak Bupati, sehingga dia sampai sampai mengumpulkan massa untuk menandatangani petisi dukungan seperti itu," katanya.
Dia juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan acara silaturrahim tersebut.
"Yang paling parah ketika saat deklarasi itu, perangkat desa dan PNS juga ikut serta di dalamnya. Hal seperti itu menurut kami dapat mencederai demokrasi di Tapanuli Selatan, sebab sepatutnya Bupati yang masih aktif tidak boleh mengintervensi PNS serta perangkat desa untuk mendukung siapapun maju memimpin tapsel," tegas Khairul.
Senada dengan Khairul, Ketua Gema Tapsel, Kurnia Simatupang mengatakan acara deklarasi yang dibalut dengan kegiatan silaturahmi tersebut dinilai tidak etis.
"Kita menilai kegiatan seperti itu tidak etis, serta diduga menyalahgunakan kewenangan. Sebab ada undangan dari kecamatan kepada lurah dan perangkatnya, serta tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk mengikuti kegiatan. Padahal intinya penandatanganan petisi dukungan maju pilkada," Sebut Kurnia.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar