OPD Pemprov Sumut Kena Rasionalisasi Untuk Tutupi Hutang DBH Pajak

Kenapa 100 Anggota DPRD Sumut Tidak
Redaksi - Senin, 22 April 2024 18:13 WIB
OPD Pemprov Sumut Kena Rasionalisasi Untuk Tutupi Hutang DBH Pajak
Poto: Istimewa
Kantor DPRD Sumut
sudutbiru.com -Semua OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terkena rasionalisasi anggrannya di tahun 2024. Anehnya, 100 anggota DPRD Sumut tidak dikenakan rasionalisasia anggarannya.

Padahal, tahun 2023, ada ribuan penerima hibah dan bansos yang belum membuat laporan pertanggungjawaban.

Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Asril Hasibuan mendesak Pj.Gubsu Hassanuddin melalui Sekda Arif Sudarto Trinugroho agar melakukan rasionalisasi anggaran terhadap 100 anggota DPRD Sumut.

"Ini perlu dilakukan oleh Pj. Gubsu Hassanudin agar APBD Sumut berkeadilan. Jangan hanya anggaran OPD yang jadi korban resionalisasi 50 persen. Buat juga kepada 100 anggota DPRD Sumut. Sekda Arif harus berani bersikap ke 100 dewan itu, jangan tidak kena rasionalisasi anggaran mereka," ucap Asril Hasibuan.

Sejumlah kegiatan 100 anggota DPRD Sumut, kata Asril, ada pokir, wasbang, sosper, reses, hibah, dan bansos.

"Enak kalilah 100 anggota DPRD Sumut itu. Ini tak adil namanya. Apa lagi ada ribuan penerima hibah dan bansos yang belum membuat laporan pertanggujawaban. Pokir, Wasbang, Sosper, dan reser mereka juga perlu diusut penegak hukum itu, apakah real atau akal-akalan laporannya," cetus Asril.

Kondisi ini, lanjut Asril, perlu disikapi oleh Pj. Gubsu Hassanudin dengan sebaik-baiknya APBD Sumut 2024.

"Jangan sampai Pj. Gubsu Hassanudin kecolongan. Rasionalisasi dibuat untuk menutupi hutang DBH Pajak ke kabupaten kota, hukumnya wajib. Pokir, wasbang, sosper, reses, hibah dan bansos, itu hukumnya makruh. Jangan sampai kelalaian Sekda Arif ini jadi persoalan di belakang hari bagi Pj. Gubsu. Ingat, APBD Sumut 2024 yang ngesahkan Hassanudin," tandas Asril.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru