DPRD Sumut Panggil Rumah Sakit Mitra Medika Terduga Malpraktek Bayi 2 Hari
Jurnalis Jangan Dibatasi Meliput
Redaksi - Sabtu, 29 April 2023 09:11 WIB
Poto: Istimewa
Ibnu Hutabarat dan Kuasa Hukum Siti Junaida SH
sudutbiru.com -DPRD Provinsi Sumut merencanakan pemanggilan pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Medika, Medan, terkait kasus dugaan malpraktek program stunting bayi berusia 2 hari.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada hari Rabu 3 Mei 2023, untuk rapat dengar pendapat (RDP) di ruangan Komisi E.
"Saya sudah dikabari oleh anggota Komisi E atas pemanggilan pihak rumah sakit umum Mitra Medika, nanti pada hari Rabu 3 Mei 2023, pukul 10.00 WIB RDP nya. Iya pekan depan," ucap ayah bayi, Ibnu Sanjaya Hutabarat, Jumat 28 April 2023.
Ibnu pun mengaku merasa lega dengan rencana RDP Komisi E dengan pihak rumah sakit umum Mitra Medika.
"Akhirnya kasus anak saya ini direspon dan ditanggapi DPRD Sumut, khususnya anggota Komisi E. Jelas saya senang, ada yang peduli, saya berharap RDP nanti terungkap semua fakta fakta yang menyebabkan kaki anak saya menjadi korban dugaan malpraktek," kata Ibnu.
Ibnu juga meminta kepada anggota Komisi E DPRD Sumut untuk tidak membatasi para jurnalis untuk meliput RDP kasus dugaan malpraktek bayinya di rumah sakit umum Mitra Medika Medan.
"Biar publik tahu apa yang menyebabkan kaki anak saya seperti itu jadinya, merah dan melepuh. Saya berharap kepada teman teman jurnalis untuk datang meliput RDP Komisi E dengan pihak rumah sakit Mitra Medika," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
100 Anggota DPRD Sumut Bisa Gunakan Hak Interpelasi ke Bobby Nasution Terkait Pergeseran APBD
Wakil Ketua DPRD Sumut Ingatkan Bobby Nasution Jangan Terburu Geser Anggaran ke Nias
Tidak Netral, MARGASU Minta 100 Anggota DPRD Sumut Keluarkan Rekom Pergantian Pj. Gubsu
Pengadaaan Barang di DPRD Sumut Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
Tuntut Kesejahteraan, Partai Buruh Akan Demo Kantor Gubsu dan DPRD Sumut
Tak Ada Anggota DPRD Sumut Bernama Lokot Nasution Jadi Saksi di KPK
Komentar