Lokasi Maksiat Berkedok SPA di Kota Medan Tetap Buka Bulan Ramadhan
Perwira Melati Dua Polda Sumut Disinyalir Terima Setoran
Redaksi - Rabu, 19 April 2023 06:04 WIB
Poto: Istimewa
D'SPA & Hotel Jalan Gatot Subroto Medan.
sudutbiru.com -Ikatan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (ISMAHI) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti maraknya lokasi maksiat berkedok SPA, beroperasi selama bulan Ramadhan.
Sekretaris Wilayah ISMAHI Sumut, M Fakhrulrozi Nasution menyatakan dari hasil investigasi ada beberapa lokasi maksiat berkedok SPA yang diduga plus plus beroperasi di antaranya Kusuk Lulur Bunda di daerah Fly Over Jamin Ginting, Kusuk Lulur Bunga Flamboyan Jalan Sutrisno, Pattaya di Jalan Gatot Subroto, D'SPA di Jalan Gatot Subroto, Kusuk Mbak Ami di Jalan Denai, dan banyak lagi.
"Kita menduga ini lokasi maksiat berkedok SPA diduga plus plus yang tidak ditertibkan oleh aparat penegak hukum," sebut Fakhrulrozi, Selasa 18 April 2023.
Fakhrulrozi menilai dari info dan data yang dikumpulkan bahwa lokasi maksiat berkedok SPA itu buka dikarenakan telah memberikan upeti kepada perwira berpangkat melati dua di Polda Sumut.
"Ada inisial D dan B yang infonya berkordinasi dengan perwira melati dua tersebut. Ada jabatannya di Ditreskrimum Polda Sumut," ungkapnya.
ISMAHI Sumut berencana membuat laporan ke Divisi Bidpropam Polda Sumut. Karena setiap aparat penegak hukum tidak boleh memback up, apalagi disinyalir menerima upeti. "Kita akan segera membuat laporan ke Propam, dan minta kasusnya diusut tuntas," pungkasnya.
Fakhrulrozi meminta Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak untuk mengevaluasi kinerja dari oknum perwira melati dua tersebut. "Kita minta oknum perwira dicopot dari jabatannya. Karena tidak sesuai dengan program Kapolri yakni Polri yang presisi dan Kapolda Sumut dalam menuntas kejahatan," ujarnya.
Untuk diketahui, bahwa Subdit IV Renakta Polda Sumut membidangi penanganan perempuan dan anak serta lokasi lokasi hiburan malam termasuk SPA dan Kusuk Lulur di beberapa wilayah di Sumatera Utara.
Secara terpisah, Kasubdit IV Renakta, AKBP Veriana menyatakan, sesuai aturan dan peraturannya, seluruh lokasi SPA dan tempat Kusuk Lulur tutup selama bulan Ramadhan.
"Sesuai surat edaran dari instansi terkait, lokasi SPA dan tempat hiburan, tutup selama bulan Ramadhan," kata AKBP Veriana, saat dihubungi melalui telepon seluler.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar