Tim Transisi Gubernur Sumut Terungkap Geser APBD Hingga Topan Ginting Ditangkap KPK
Redaksi - Sabtu, 26 Juli 2025 22:36 WIB
Poto: Istimewa
Gedung Merah Putih KPK
sudutbiru.com -Komisi pemberantasan korupsi (KPK) harus memeriksa tim transisi Gubernur Sumut Bobby Nasution yang terlibat dalam pergeseran APBD Sumut, yang akhirnya menyebabkan korupsi tersangka Kadis PUPR Topan Ginting terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Kita meminta KPK segera memeriksa tim transisi Bobby Nasution yang kabarnya menjadi pelaku pergeseran anggaran di APBD, salah satunya adalah proyek infrastruktur yang di OTT KPK. Selain itu juga proyek Jembatan Idano Nayo di Nias yang tidak tertulis dalam APBD Sumut 2025, dan lainnya," ungkap Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Sabtu 26 Juli 2025.
Selain tim transisi Gubernur Sumut, kata Arief, KPK juga diminta segera memeriksa para Kepela OPD Pemprov Sumut, terkhusus yang dinonaktifkan oleh Bobby Nasution, dan yang mengundurkan diri.
"Dari pemeriksaan tim transis dan Kepala OPD, kita meyakini akan terungkap benang merah korupsi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang ditangkap KPK," katanya.
Menurut Arief, tim transisi Gubernur Sumut Bobby Nasution sepertinya telah menggantikan posisi dan peran dari tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprovsu yang bertanggungjawab atas APBD Sumut.
Pergeseran anggaran di APBD Sumut yang dilakukan tim transisi Gubernur Sumut Bobby Nasution telah merubah program kerja satu tahun anggaran, termasuk anggaran pokir (pokok pikiran) dari 100 Anggota DPRD Sumut yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat.
Tim transisi Gubernur Sumut yang terlibat dalam pergeseran anggaran tersebut di antaranya; Dida (Ketua Kadin yang menjadi Komisaris Utama Bank Sumut), Yudha (Yang menjadi Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi), Wahyu (Dosen USU), Khafi (Komisaris KIM), Dicky (Sekretaris Bappendabalitbang Provsu), dan Ricky (Dari keluara ).
"Nama nama itu saya rasa tidak asing lagi bagi masyarakat Sumut, dan patut kita dukung mereka semua juga untuk diperiksa KPK, agar kasus korupsi tersangka Topan Ginting yang ditangkap KPK terang benderang kemana arahnya, dan siapa saja yang menerima dan menikmati aliran dananya," jelas Arief Tampubolon.
Alumni Lemhannas RI inipun berharap penyidik KPK bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus korupsi infrastruktur di wilayah Sumatera Utara yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting menjadi tersangka.
"Tersangka Topan Ginting itu pintu masuk bagi KPK untuk menyelamatkan uang rakyat Sumatera Utara yang mau dirampok berjemaah," tegas Arief Tampubolon.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Korsup Pencegahan KPK Pemborosan Anggaran: Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo
Arief Tampubolon: Asta Cita Pemberantasan Korupsi Prabowo, Rektor USU Berjiwa Besar Diperiksa KPK
Ringankan Topan Ginting: KPK Periksa Tim Transisi Pasti Mengarah ke Satu Orang
100 Anggota DPRD Sumut Bisa Gunakan Hak Interpelasi ke Bobby Nasution Terkait Pergeseran APBD
KPK Lupa Geledah Kantor PBJ dan BKAD Pemprov Sumut
KPK Harus Lakukan 2 Hal Ini Untuk Jerat Bobby Nasution Jadi Tersangka OTT Topan Ginting
Komentar