Tanggapi Tokoh Intelektual, Arief: Tidak Ada Polemik Jika Proyek Rp 2,7T Sejak Awal Sesuai Aturan

Laporan Sudah Masuk KPK
Redaksi - Sabtu, 17 Juni 2023 12:40 WIB
Tanggapi Tokoh Intelektual, Arief: Tidak Ada Polemik Jika Proyek Rp 2,7T Sejak Awal Sesuai Aturan
Poto: Istimewa
Arief Tampubolon.
sudutbiru.com -Tidak ada polemik jika proyek Rp 2,7T jalan dan jembatan Sumut, sejak awal dilakukan sesuai dengan aturan. Nasi sudah jadi bubur, laporan sudah masuk ke KPK.

Demikian ditegaskan Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupai (Marak) Arief Tampubolon menanggapi pernyataan Tokoh Intelektual Syakhyan Asmara.

"Dugaan suap deal KSO pun sudah melebar kemana mana. Sudah masuk laporannya ke KPK. Seharusnya Bang Syakhyan Asmara bicaranya itu diawal, bukan sekarang. Nasi sudah jadi bubur. Rasanya sulit memadamkan api yang ada," ucap Arief Tampubolon, Sabtu 17 Juni 2023.

Tokoh Intelektual Syakhyan Asmara mengatakan agar pelemik soal proyek tersebut dihentikan setelah proyek dikerjakan kembali. Dan Syahkyan juga mengakui proyek perbaikan jalan dan jembatan sepanjang 450 Km di Sumut ini memiliki dinamika yang cukup tinggi.

"Seharusnya bang Syakhyan Asmara menyarankan itu ke Gubsu Edy Rahmayadi agar menghentikan proyek Rp 2,7T yang bermasalah itu, karena proyek itu sejak awal tidak ada payung hukumnya. Apa mungkin yang salah kita dukung, yang jelas kita jadi ikut bersalah juga jadinya nanti," kata Arief.

Arief juga mengatakan, sebagai masyarakat Sumatera Utara, dirinya sangat mendukung pembangunan jalan provinsi sepanjang 450 Km. Namun jangan pula dilakukan dengan cara yang tidak benar, apalagi tanpa payung hukum.

"Sejak awal sudah saya sampaikan itu, hentikan proyek Rp 2,7T yang bermasalah itu, cukup di tahun 2022 saja. Tapi Gubsu tak peduli. Wajar kita sebagai masyarakat menentangnya. Ini kan (APBD) uang rakyat, bukan uang pribadi. Jangan karena ambisi politik sehingga merusak tatanan bernegara di tingkat provinsi," tegasnya.

"Jika bang Syakhyan Asmara memahami kondisi sebenarnya proyek Rp 2,7T yang bermasalah itu, tidak demikian pernyataannya. Saya yakin bang Syahkyan akan meminta Gubsu juga menghentikan itu proyek," sambung Arief.

Diketahui, proyek Rp 2,7 triliun tahun 2022 tidak tertulis dalam APBD Sumut, dan tidak ada perda tahun jamak. Hanya bermodalkan MoU Gubsu Edy Rahmayadi dengan 2 pimpinan DPRD Sumut Baskami Ginting dan Rahmansyah Sibarani.

Kemudian, akhir tahun 2022 juga tidak tercapai progres kerja 33 persen. Gubsu Edy Rahmayadi juga mengatakan KSO Waskita SMJ Utama hanya mempu mengerjakan 23 persen.

Tak itu saja, para subkon gagal bayar juga melapor ke Kadin Sumut. Lalu terjadi putus kontrak yang berujung Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede dicopot dengan melanggar aturan.

"Dan mungkin banyak lagi yang tidak diketahui bang Sakhyan Asmara tentang proyek Rp 2,7T ini di awal, hinggal ada terjadi dugaan suap deal KSO," tutup Arief Tampubolon.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru