Kuasa Hukum Minta Polsek Medan Area Tangkap Tersangka Penganiaya Elia
Berkas Perkara Sudah P21
Redaksi - Rabu, 17 Mei 2023 20:31 WIB
Poto: Istimewa
Polsek Medan Aera.
sudutbiru.com -Kuasa hukum korban Elia, Baginda Parlagutan Lubis meminta penyidik Polsek Medan Area segera melimpahkan tersangka Nazmi Natsir Adenan dan barang bukti ke Jaksa untuk tahap II. Kalau tidak segera, maka dipertanyakan.
"Anehkan, ada orang udah ditetapkan tersangka tapi tidak ditahan tanpa alasan yang jelas," kata Baginda, Rabu 17 Mei 2023.
Baginda menjelaskan Nazmi dan temannya Rinaldi Akbar Lubis disangkakan pasal 351 ayat 1, dan seharusnya ditahan. Apalagi, tersangka tidak koperatif, dimana pada saat akan dilimpahkan ke Jaksa, kedua tersangka tidak hadir saat itu, dengan alasan sakit.
Nah, info saat ini, penyidik datang ke rumah tersangka, tapi tersangka tidak ada ditempat. "Sudah seharusnya orang yang tidak koperatif ya ditahan, dan segera dilimpahkan," katanya.
"Atau kita bertanya? Apakah penyidik nya takut atau apa ini," sambung Baginda.
Sementara, Kapolsek Medan Area, Kompol Ali Irsan Hasibuan membenarkan Ketua non aktif PAC Demokrat Medan Perjuangan, Nazmi Natsir Adenan telah ditetapkan tersangka dan sudah P21 Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
"Iya, belum dapat tersangkanya. Kasusnya kan Tahun 2021, saya hanya melanjutkan," kata Ali Irsan, Rabu 17 Mei 2023.
Ali menyatakan dirinya baru menjabat sebagai Kapolsek Medan Area selama empat bulan. Ditanya, kenapa tersangka tidak ditahan dan apakah mengajukan penangguhan, Ali menjawab tidak tau.
"Saya tidak tahu apakah ada penangguhan penahanan atau tidak. Saya kan baru 4 bulan di sini," ujarnya.
Ditanya kembali apakah ada administrasi penangguhan. "Saya nggak tau, kan penyidiknya masih yang lama," sebutnya.
Ali menegaskan, pihaknya akan berupayakan melakukan penangkapan dan penahanan untuk segera melakukan pelimpahan kasusnya. "Kita sudah suruh anggota ke rumahnya, tapi belum dapat," katanya.
diketahui, korban Elia (51) membuat laporan polisi nomor : LP/51/I/2021/SPKT/Sektor Area perkara tindak pidana penganiayaan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar