Jubir KPK: Ada media nulis Lokot yang P21
Status Masih Saksi
Redaksi - Rabu, 27 September 2023 07:20 WIB
Poto: Istimewa
Lokot Nasution.
sudutbiru.com -Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Lokot Nasution sampai saat ini masih berstatus saksi. Hanya saja berkas perkara korupsi jalur kereta api yang sudah P21.
Hal itu kembali ditegaskan Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 26 September 2023.
"Bukan Lokot. Lokot tidak pernah jadi tersangka mas. Berkas kasus DJKA nya yang P21," katanya.
"Ada media nulis Lokot yang P21. Jadi seolah olah berkas atas nama tersangka Lokot Nasution. Padahal Lokot tidak pernah jadi tersangka. Dia saksi perkara tersebut," sambung Ali.
Ali Fikri juga membenarkan ada pernyataannya pada Jumat 11 Agustus 2023 lalu.
"Berkas perkara sudah selesai, sudah P21, tinggal persidangan nanti," ujar Ali Fikri.
Soal status Lokot Nasution, Ali mengatakan Lokot Nasution sampai saat ini masih berstatus saksi. "Masih saksi," jawabnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Korsup Pencegahan KPK Pemborosan Anggaran: Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo
Arief Tampubolon: Asta Cita Pemberantasan Korupsi Prabowo, Rektor USU Berjiwa Besar Diperiksa KPK
Ringankan Topan Ginting: KPK Periksa Tim Transisi Pasti Mengarah ke Satu Orang
Tim Transisi Gubernur Sumut Terungkap Geser APBD Hingga Topan Ginting Ditangkap KPK
KPK Lupa Geledah Kantor PBJ dan BKAD Pemprov Sumut
KPK Harus Lakukan 2 Hal Ini Untuk Jerat Bobby Nasution Jadi Tersangka OTT Topan Ginting
Komentar