Jhonny G Plate Ditangkap, PP HIMMAH: Telah Terjawab Pertanyaan Publik
Apresiasi Kejagung Tangkap Politisi Nasdem
Redaksi - Rabu, 17 Mei 2023 19:59 WIB
Poto: Istimewa
Jhonny G Plate ditahan.
sudutbiru.com -Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) mengapresiasi Kejaksaan Agung yang menangani korupsi BTS senilai Rp 8 trilun melibatkan Menkominfo Jhonny G Plate.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah, Abdul Razak Nasution kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.
"Kami mengapresiasi Kejagung atas penanganan kasus korupsi BTS, penetapan tersangka Jhonny G Plate kami nilai bentuk keseriusan Kejagung dalam mengusut kasus ini," kata Razak.
Menurutnya, proses hukum yang dilakukan Kejagung menetapkan politisi Partai Nasdem Jhonny G Plate sebagai tersangka, telah terjawab pertanyaan publik.
PP HIMMAH, kata Razak, telah berkali kali melakukan aksi unjuk rasa kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo di depan Kejagung.
"Kami apresiasi yang tinggi kepada sikap tegas Kejaksaan Agung menangkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo," katanya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo, pada Rabu 17 Mei 2023.
Status tersangka itu ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus seusai memeriksa Jhonny G Plate.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar