Gubsu Bobby Harus Bisa Evaluasi Pejabat Pemprovsu Bermental Korup Seperti Dinas Perhubungan
Redaksi - Rabu, 05 Maret 2025 20:34 WIB

Poto: Istimewa
Kabid Lalin Dinas Perhubungan Sumut Ramli Simamora menjumpai pengunjukrasa.
sudutbiru.com -Dugaan korupsi APBD Sumut di Dinas Perhubungan tahun 2024 berjumlah puluhan miliar rupiah banyaknya menguap ke publik. Dugaan korupsi tersebut disampaikan belasan massa dari Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara.
"Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara menganggarkan belanja barang dan jasa TA 2024 sebesar Rp 43.677.016.438,- dengan realisasi s.d 30 November 2024 sebesar Rp31.159.321.859,00 atau 71,34% dari anggaran. Realisasi tersebut di antaranya merupakan realisasi belanja barang yang dilakukan melalui e-purchassing," ungkap Koordinator aksi Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (IMA-SU) Juned Harahap di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Jalam Polonia, Medan, Rabu 5 Maret 2025.
Juned lalu membeberkan dugaan korupsi belanja barang dan jasa Dinas Perhubungan Provinsi Sumut tersebut terjadi dengan modus kelebihan bayar, mark up dan kekurangan volume.
Dari investigasi yang dilakukan bahwa pekerjaan yang dilakukan penyedia jasa (rekanan) telah menjadi temuan PPK, PPTK, konsultan pengawas dan inspektorat pada November 2024.
Terlepas dari ada atau tidaknya pengembalian uang atau pembayaran ke kas daerah, kata Juned, penilaian kami telah terjadi bentuk penyalahgunaan wewenang, jabatan, dan keuangan yang merugikan APBD Sumut.
"Ini menjadi bukti kegagalan Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara Agustinus Panjaitan yang perlu dievaluasi oleh Gubsu Bobby Nasution ke depannya. Bobby harus bisa membersihkan Pemprovsu dari pejabat bermental korup," tegas Juned Harahap.
Juned juga membeberkan dugaan korupsi APBD Sumut tahun 2023 yang terjadi di Dinas Perhubungan, yaitu proyek bangunan gedung Kantor UPTD Pengelolaan Sarana dan Prasarana Wilayah II Kabanjahe.
Berdasarkan dokumen kontrak, backup data, dan pemeriksaan fisik terhadap pekerjaan terdapat kekurangan volume sebesar Rp. 14.896.277. Begitu juga proyek pembangunan gedung Terminal Lubuk Pakam pada UPTD PSP Wilayah 1 Dinas Perhubungan Sumut.
"Pada proyek terminal terjadi kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 93.279.700, dan kelebihan bayar sebesar Rp.108.175.978. Dugaan korupsi ini harus diusut tuntas oleh penegak hukum," tegas Juned Harahap.
Orasi dugaan korupsi yang disampaikan IMA-SU di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumut itupun langsung mendapatkan respon dari Kepala Bidang Lalulintas Ramli Simamora.
Ramli pun mengaja massa aksi untuk bertemu dan membicarakan temuan dugaan korupsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumut tersebut dengan baik baik, tidak dengan cara unjukrasa.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

Subandi: Gubsu Bobby Nasution Jangan Main Geser Saja Anggaran ke Nias

Wakil Ketua DPRD Sumut Ingatkan Bobby Nasution Jangan Terburu Geser Anggaran ke Nias

Walikota Medan Tanggapi Korupsi BBM Betor Pengangkut Sampah, Akan Investigasi 21 Kecamatan

Arief Tampubolon Usulkan Bobby Buat Kebijakan Rekanan APBD Wajib Pakai Rekening Bank Sumut

Bobby Harus Bisa Tuntaskan Masalah Pengangguran Korban PHK di Sumut

Korupsi Covid-19 Sumut: Jangan Sampai Jaksa Agung Murka Dengan Kejatisu
Komentar