Dukung Kebijakan e-Parking, Puluhan Jukir Liar di Medan Diamankan
Redaksi - Senin, 22 April 2024 18:05 WIB
Jukir liar
sudutbiru.com -Sebanyak 24 orang juru parkir (Jukir) liar di Kota Medan diamankan Polsek Medan Baru. Puluhan jukir itu kemudian dites urien.
Mereka diamankan saat dilakukannya penertiban jukir liar, pada Minggu 21 April 2024.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, penertiban jukir liar tersebut bersama personel Ditsamapta Polda Sumut, serta Dishub Medan.
"Ke 24 orang juru parkir liar itu diamankan dari 8 ruas jalan di wilayah hukum Polsek Medan Baru, dari Pasar Petisah, Jalan Orion, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung, Jalan Mojopahit, Jalan Gajah Mada, depan Plaza Medan Fair, serta Jalan S.Parman," ujar Kompol Yayang.
Penertiban jukir liar tersebut berdasarkan perintah Kapolrestabes Medan dalam mendukung kebijakan pembayaran retribusi parkir menggunakan sistem elektronik (e-parking) di Kota Medan.
"Untuk ke 24 orang juru parkir yang diamankan tersebut kita serahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan tes urine, pembinaan dan pendataan lebih lanjut," kata Yayang.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar