DPO Bandit Kejahatan Asusila Ditangkap Kejaksaan di Komplek Perumahan Medan Sunggal
Redaksi - Senin, 21 April 2025 17:03 WIB

Poto: Istimewa
Noakhi Bulolon dibawa intel kejaksaan Medan.
sudutbiru.com -DPO terpidana kasus kejahatan asusila ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan di Komplek Perumahan Pasar IV, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut, Minggu 20 April 2025.
Bandit asusila Noakhi Bulolon sempat melawan petugas intelijen kejaksaan saat ditangkap.
"Kita bersama Tim Tabur (tangkap buron) Kejati Sumut menangkap DPO terpidana NB di Komplek Perumahan Pasar IV, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan," ujar Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, Senin 21 April 2025.
Dapot mengatakan terpidana diamankan dari tempat persembunyian sekitar pukul 16.20 WIB, bersama Tim Tabur Kejati Sumut.
"Saat ini terpidana telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan," jelasnya.
Penangkapan DPO terpidana kejahatan asusila tersebut menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Medan nomor: 2810/Pid.B/2021/PN Mdn, tanggal 20 Januari 2022. Di mana dalam putusan itu, terpidana dihukum satu tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 281 ayat (1) KUHP.
Sebelumnya, kata Dapot, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elvina Elisabeth Sianipar menuntut terpidana dengan hukuman dua tahun penjara dengan perintah penahanan.
Terpidana dituntut dua tahun penjara karena terbukti dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) KUHP.
"Selama menjalani proses hukum hingga ke persidangan, terpidana tidak ditahan, setelah divonis majelis hakim, terpidana tidak kooperatif menjalani hukuman dan malah kabur," kata Dapot.
Penangkapan Noakhi Bulolon dilakukan setelah terpidana masuk dalam daftar pencarian orang. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh melalui pemantauan dan pelacakan intensif oleh tim intelijen.
Dapot Dariarma menegaskan Kejari Medan akan terus memburu para DPO yang masih berkeliaran, dan meminta masyarakat turut membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan buronan hukum.
"Kami tidak akan berhenti sampai semua DPO tertangkap. Ini komitmen kami dalam penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban," katanya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

Praktisi Hukum Siti Junaida Ingatkan Lurah dan Kepling Bersikap Adil Bantuan Pemerintah ke Warga Medan

Lapangan Merdeka Medan, Cagar Budaya Nasional Yang Masih Diperjuangkan

Walikota Medan Tanggapi Korupsi BBM Betor Pengangkut Sampah, Akan Investigasi 21 Kecamatan

Walikota Medan Ajak Perbankan Kerjasama Kembangkan UMKM

India Muslim Kota Medan Berbagi Nasi Briani dan Kari Kambing Untuk Berbuka Puasa

Polsek Medan Baru Tembak Pencuri Cat Saat Pengembangan di Jalan Gatot Subroto
Komentar