Arief Tampubolon: Asta Cita Pemberantasan Korupsi Prabowo, Rektor USU Berjiwa Besar Diperiksa KPK
Redaksi - Selasa, 26 Agustus 2025 16:32 WIB

Poto: Istimewa
Arief Tampubolon dan Muryanto Amin
sudutbiru.com -Rektor USU Muryanto Amin harus berjiwa besar menerima panggilan KPK untuk pemeriksaan saksi kasus korupsi dengan tersangka mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.
"Kita tunggu niat baik Muryanto Amin menerima panggilan KPK sebagai saksi. Rektor USU harus berjiwa besar menghadapi pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh KPK," ungkap Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) di Medan, Selasa 26 Agustus 2025.
Arief juga mengatakan KPK jangan melemah terhadap Rektor USU Muryanto Amin yang pada pemanggilan pertama tidak dihadirinya.
Muryanto, kata Arief, juga manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan.
"Sehebat apapun dan setinggi apapun drajat sosial seseorang, dia juga manusia yang tidak luput dari kesalahan," katanya.
"KPK harus tegak lurus, dan kita harapkan Rektor USU Muryanto mendukung pemberantasan korupsi sebagai Asta Cita Presiden Prabowo," sambung Arief Tampubolon.
Pengembangan kasus korupsi mantan kadis PUPR Sumut Topan Ginting merupakan prosedur tetap KPK yang harus dilakukan dan dituntaskan sampai pada puncak pelaku pengambil kebijakan yang telah merugikan keuangan negara.
KPK sebagai lembaga anti Rasuha berkewajiban menjawab kekhawatiran masyarakat Sumut yang selama ini terjadi.
"Masyarakat Sumut sangat mendukung dan menanti KPK tegak lurus dan merah putih terhadap pelaku kejahatan korupsi di republik ini. Jangan sampai masyarakat Sumut bertanya-tanya akhir dari kasus OTT KPK ini," tandas Arief Tampubolon.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

Kejagung Dapat Dukungan Bongkar Korupsi Eks HGU PTPN 2

Ringankan Topan Ginting: KPK Periksa Tim Transisi Pasti Mengarah ke Satu Orang

Tim Transisi Gubernur Sumut Terungkap Geser APBD Hingga Topan Ginting Ditangkap KPK

KPK Lupa Geledah Kantor PBJ dan BKAD Pemprov Sumut

KPK Harus Lakukan 2 Hal Ini Untuk Jerat Bobby Nasution Jadi Tersangka OTT Topan Ginting

Mampukah Kajari Batubara Tangkap Narapidana Korupsi Mantan Kepala BPBD
Komentar