Tak Ada Tambang Kaolin Ilegal di Asahan

Redaksi - Jumat, 28 Juni 2024 15:44 WIB
Tak Ada Tambang Kaolin Ilegal di Asahan
Poto: Istimewa
Kabid HMB Disperindag ESDM Provinsi Sumut August SM Sihombing.
sudutbiru.com -Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara (Disperindag ESDM Sumut) membantah adanya aktivitas ilegal di lokasi pertambangan kaolin di Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.

Bantahan tersebut disampaikan Kepala Bidang Hidrogeology Mineral dan Batubara (Kabid HMB) Disperindag ESDM Provinsi Sumut August SM Sihombing kepada wartawan di kantornya, Kamis 27 Juni 2024.

"Tidak ada saya mengatakan demikian, wartawan yang membuat berita itu yang tidak paham. CV. Sambara dan izinnya ada. Ini lagi proses yang kedua mereka lakukan. Paling lama mungkin sebelum Agustus sudah selesai izin yang kedua mereka itu," ucap August.

Sebelumnya, diberitakan oleh sejumlah media online lokal bahwa Disperindag ESDM Provinsi Sumut malalui Kabid Hidrogeology Mineral dan Batubara August SM Sihombing mengatakan tidak ada perusahaan tambang tanah kaolin yang beroperasi di Desa Bandar Pulau Pekan dan aktivitas pertambangan tidak boleh atas nama perseorangan.

Atas pemberitaan media online lokal tersebut, August meluruskan informasi yang benar.

"Memang pernah ada wartawan yang datang kemari, tapi bukan seperti itu yang saya sampaikan ke mereka terkait tambang kaolin di Asahan. Sudah lama itu mereka datang ke sini. Hampir tiap hari mereka mengirim link berita kcepada saya. Tidak saya baca, karena aneh saja saya rasa berita berita yang mereka kirim ke saya, ada tiga nomor yang selalu mengirim. Apa lagi penjelasan yang saya sampaikan tidak seperti yang diberitakan oleh mereka," kata August.

August pun mematikan pihaknya akan memeroses semua perizinan tambang sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku.

"Tadi staf saya kan sudah menyampaikan izin kedua CV. Sambara lagi on proses IUP OP nya. Yang pertama izin mereka per Agustus ini habis. 2019 lalu mereka awalnya mengurus izinya, yang datang ke sini kalau tak salah namanya Aditya," beber August.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru